PRABUMULIH – Mutasi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, kembali terjadi. Kali ini, giliran Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Wan Hadi Susilo SH terkena pergeseran jabatan tersebut.
Wan Hadi Susilo dimutasi ke Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Provinsi Bangka.
Posisi yang ditinggalkan Wan Susilo, dijabat Muhammad Arsyad SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH mengatakan, mutasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyegaran, promosi jabatan dan kebutuhan organisasi.
“Promosi dan mutasikan kewenangan ada di pusat (Kejagung),” ungkap Topik Gunawan SH MH ketika diwawancarai usai serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, di Aula Kejari Prabumulih, Rabu (15/12).
Dikatakannya pula, selain Kasi Pidsus mutasi juga dilakukan terhadap jaksa fungsional yang bertugas sebagai staf Pidsus.
“Ada satu lagi namanya David, mendapatkan promosi sebagai kepala seksi Datun (perdata dan tata usaha negara) di Kejari Bangka Barat Mentok,” ujarnya.
Lebih lanjut pria asal Brebes tersebut mengimbau, kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Ya laksanakan tugas sesuai Tupoksi, dan segeralah beradaptasi,” pesannya.
Sementara kepada pejabat yang lama, Topik mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Semoga di tempat yang baru dapat bekerja lebih baik lagi,” tukasnya.
Kasi Pidsus Prabumulih, Muhammad Arsyad SH menuturkan, dirinya akan segera menjalankan tugas yang diembankan kepadanya.
“Tentunya saya akan segera menjalankan tugas, melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini,” ucapnya singkat. (chy/ril)
Komentar