oleh

Hindari Potensi Pelanggaran Hukum, Bawaslu OKI Gelar Rakernis Gakumdu Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilu

OKINEWS.CO – Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penegakan hukum terpadu (Gakumdu) atas tindak pidana pemilu terhadap pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, bertempat di Hotel Santika Palembang, Sabtu (17/12).

Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menyampaikan, saat ini tahapan pemilu 2024 telah dimulai untuk itu perlunya pengawasan serta pencegahan maksimal wajib dilakukan, guna memastikan pemilihan berjalan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Rakernis ini dilaksanakan bertujuan menyamakan persepsi mekanisme sekaligus sistematika antara Bawaslu, Kejaksaan, Polres OKI serta pihak terkait lainnya dalam melakukan penanganan tindak pidana pemilu 2024,” jelasnya.

Selain itu juga ditambahkan Romi, kegiatan ini tidak lain memberikan pemahaman jajaran pengawas pemilihan sampai ketingkat desa mengenai adanya potensi pelanggaran pidana pada tahap pemutahiran data pemilih hingga ketingkat desa.

“Rakernis diadakan selama dua hari mulai 17 hingga 18 Desember 2024, turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan OKI diwakili Arif, Polres OKI diwakili Iptu Wahyudi,” pungkasnya.(*)

Komentar