OKINEWS.CO – MURATARA – Konak saat melakukan aksi pencurian, pemuda asal Dusun Pangkalan, Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), perkosa Lansia 63 tahun, sebelum curi tabung gas.
Wiro Purnama alias Wiro Sableng (19) salah satu pelaku berhasil di ciduk Tim beruang Polres Muatara, Sabtu (21/8) sekira pukul 06.04 WIB, dan dilumpuhkan dengan timah panas karna kabur dari kejaran polisi.
Informasi dihimpun, kejadian itu terjadi di Dusun II, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sabtu (21/8) sekitar pukul 02:00 WIB, di rumah SI (63) janda Lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya.
Sebelum beraksi, tiga pelaku yang diketahui identitasnya oleh polisi. Yakni, Iklim, Wiro, Jerry dan Reno sudah merencanakan aksi itu, sejak mereka jalan jalan ke Danau Layang.
Rumah SI mereka diincar karena korban tinggal sendiri dan mudah dilumpuhkan. Empat pelaku memiliki peran masing-masing, seperti Iklim yang memberi ide atau otak awal, tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Jeri dan Reno memantau situasi sekitar jika ada orang, maka dia akan memberikan kode isyrat dengan cara bersiul.
Wiro yang masuk ke dalam rumah dengan cara membobol atap rumah korban dan melumpuhkan korban.
Awalnya, Wiro masuk ke rumah SI, melewati atap rumah korban kemudian mencari barang berharga di rumah itu.
Korban bangun dan memergoki pelaku. Kalap ketahuan aksinya, Wiro mencekik korban lalu membantingnya dan memukul korban persis di bagian tengkuk.
Sontak, aksi itu membuat korban pingsan dan terkapar dilantai. Merasa berjalan mulus, aksi Wiro dilanjutkan dengan mencari harta korban di bagian kamar, dan menemukan uang tunai Rp700 ribu.
Melihat posisi SI terkapar, birahi Wiro memuncak syahwatnya tak terbendung lagi.
Tanpa basa basi dia membuka celana dan melakukan oral terhadap korban, lalu menelanjanginya.
Tak puas mencabuli Lansia itu, Wiro langsung menyetubuhi SI dengan cepat dan meninggalkan sperma di kemaluan korban.
Lalu rekan pelaku Iklim ikut masuk. Saat itu korban masih belum sadar, pelaku kembali mengumpulkan sejumlah barang berharga untuk dibawa ke rekan rekannya.
Pelaku mengambil tiga tabung gas elpiji 3 kg, 1 mixser merk Philip warna merah, satu tangki semprot, satu buah handphone Nokia.
Lalu langsung kabur dari depan rumah dan membawa sejumlah barang itu untuk segera dijual.
Korban yang baru tersadar, hanya bisa menyesali nasibnya. Lalu dia melaporkan kejadian itu ke sejumlah warga, banyak warga menyarankan agar kejadian itu segera dilaporkan ke polisi.
Sabtu, (21/8) skitar pukul 15.00 WIB laporan korban diterima SPKT Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan adanya kejadian itu.
Pihaknya sudah menangkap salah satu pelaku, yakni Wiro alias Wiro Sableng seminggu setelah laporan korban.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan pelor, di kaki kiri dan kanannya karena berusaha melarikan diri.
“Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian dan pemerkosaan itu, aksinya dilakukan berempat. Tapi yang perkosa korban cuma satu orang,” kata kasat Reskrim Polres Muratara.
Disinggung lebih lanjut mengenai insident pemerkosaan itu, polisi memberikan informasi jika pelaku tidak alami gangguan mental maupun memiliki kelainan sex yang menyimpang.
“Pelaku sadar melakukan aksi itu, alasanya pelaku birahi melihat korban,” ujarnya singkat.
Dari keterangan Wiro ke penyidik, jika aksi itu pertama kali yang dia lakukan. Saat beraksi bersama rekan rekannya, dia dibawah pengaruh Narkoba.
“Ilusi abis makai, waktu aku perkosa posisi nenek itu mejam. Aku idak tahu dio mejam nian. Apo dio mejam pingsan. Itu sampai aku selesai,” ujarnya.
Dia mengaku, uang hasil curian itu, mereka pakai untuk membeli narkoba dan pesta bersama tiga rekannya.
“Duitnyo hasil itu kami pake beli sabu,” tegas pelaku.
Selanjutnya, pelaku dikenakan pasal berlapis karena melkukan pencurian diaertai pemerkosaan. Dan diganjar pasal 365 KUHP Dan 285 KUHP.(cj13)
Komentar