OKINEWS.CO , Kayuagung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kayuagung bersinergi untuk melakukan pembinaan narapidana narkotika dengan cara menjalin kerja sama melalui penandatangan Memorandum Of Understing ( MOU ) .
Reza Meidiansyah P,A MD.IP , SH mengatakan bahwa, MOU ini merupakan bentuk kerjasama lapas kelas II B Kayuagung dengan BNNK Kayuagung bebas dari peredaran gelap narkotika ruang lingkup kerja.
” Ini bukan hanya seremonial saja tetapi mari kita action bahwa kita benar – benar bebas dari narkoba karena penjajah bangsa dan penghancur pemuda,” Tegasnya
Sambungnya , perjanjian kerjasama dengan BNNK Kayuagung ini merupakan salah satu upaya bagian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sementara itu AKBP H Gendi Marzanto , SH , MH selaku kepala BNNK Kayuagung menuturkan bahwa , ” Penanganan permasalahan narkoba di lapas harus menjadi perhatian semua pihak”. Terangnya
Karena kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja lapas yang akuntabel , dengan didukung oleh petugas yang memiliki etos kerja tinggi sehingga mampu mewujudkan tertib permasyarakatan. Imbuhnya
Diakhir kegiatan , Kalapas dan Kepala BNNK Kayuagung beserta jajaran langsung meninjau kedalam Lapas dan Area Kegiatan Kerja (GIATJA) kepada warga binaan permasyarakatan. (DK84)
Komentar