MARTAPURA – Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SH SIK MH, mengatakan, temuan uang palsu sebanyak 300 ribu di Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I tengah diusut pihaknya.
“Kita akan berhati-hati untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” ujarnya, Senin (6/9/2021)
Sekilas, memang nampak sekali itu uang palsu. “Kita akan terus koordinasi dengan Polsek. Dan ada beberapa berkas sudah kita ambil untuk dipelajari,” jelas Apromico lagi.
Sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan, terkait uang palsu tersebut.
“Kejadian ini ‘kan temuan bukan ketangkap tangan. Apakah mengedarkan atau menyimpan, kalau ketangkap tangan, pasalnya sudah jelas,” tambahnya.
Sementara, Pimpinan Kas (Pimkas) Bank Sumsel Babel Capem Belitang RSUD Tulus Ayus juga Mualimin angkat bicara. Bahkan pihaknya menjelaskan, proses penarikan uang BLT Dana Desa melalui kas BSB Tulus Ayu sudah sesuai prosedur.
Menurut Mualimin, sebelum keluar masuknya uang, pihaknya telah melakukan validasi dan mengecek dengan baik.
“Kita juga ada mesin cek jadi kemungkinan adanya lalai dari kami sengat kecil. Apalagi nominal yang kita keluarkan tidak terlalu besar, tentu lewat pemeriksaan secara detail,” tegasnya.
Mualimin menceritakan, pihak Desa Rasuan itu melakukan penarikan uang sebesar Rp 10.800.000 pada hari Senin (31/8), sekitar pukul 12.32 WIB.
Informasi dari pihak Polsek Madang Suku 1, pihak desa membagikan uang BLT Dana Desa itu pada, Selasa (1/9).
“Bahkan hingga hari ini belum ada pihak desa yang konfirmasi ke kita, baik datang atau via telpon,” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya berkeyakinan bahwa uang palsu tersebut bukan dari bank.
Sebelumnya uang palsu itu berada terselip di antara uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dibagikan pada 12 warga di desa.
Masing-masing mendapatkan BLT DD Rp 900 ribu, namun ada tiga warga yang melaporkan bahwa mereka menerima uang palsu pecahan 100 ribu yang terselip diantaranya.
Selain itu beredarnya uang palsu di Desa Rasuan itu juga sempat dirasakan oleh Masnah, seorang pemilik warung di desa tersebut
Berdasarkan pengakuan Masnah, Ia sudah dua kali mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari orang yang belanja.
Sebelumnya uang palsu tersebut sudah lebih dulu diamankan oleh anggota Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. (sal)
Komentar