oleh

Tetap Taati Prokes, Setelah 25 Juli Mungkin Sumsel Dapat Relaksasi

OKINEWS.CO – SUMEKS.CO – Terkait PPKM Darurat yang sedang saat ini terjadi di Jawa dan Bali, Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan tegas mengatakan Sumsel tidak termasuk PPKM Darurat, namun saat ini Provinsi Sumsel sedang mengalami masa PPKM Perketat.

“Saya tegaskan lagi, Wilayah Sumsel saat ini tidak termasuk PPKM darurat, kita saat ini masih PPKM diperketat,” tegas Deru, Rabu (21/7).

Deru mengatakan, PPKM diperketat sampai dengan tanggal 25 juli mendatang, hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dan menghormati keputusan Presiden RI mengenai PPKM Mikro yang saat ini sedang diberlakukan.

“Menghormati keputusan Presiden RI, kita turuti PPKM Mikro sampai dengan tanggal 25 juli,” ungkap Deru.

Lanjutnya, apabila semua indikatornya menurun seperti masyarakat mentaati prokes, indikator positifnya menurun, maka kemungkinan di tanggal 26 nya nanti masyarakat Sumsel akan mendapat relaksasi dan kelonggaran dalam setiap kegiatan.

“Jika indikator menurun, kemungkinan di tanggal 26 masyarakat dapat kelonggaran untuk melakukan kegiatan,” imbuh Deru.

Untuk mencapai hal tersebut, Deru selalu menghimbau kepada masyarakat Sumsel agar tetap melaksanakan dan mematuhi prokes yang saat ini dilakukan, terutama disaat PPKM Perketat dilaksanakan.

“Saya himbau selalu kepada masyarakat untuk bersabar, dan taat akan prokes yang telah dibuat oleh pemerintah,” pungkasnya. (edy)

Komentar