SEKAYU – OKINEWS.CO – Sepak terjang Padriadi alias Spider (42) dan Andre alias Sukri (35) sebagai kawanan pencuri besi di lokasi proyek pembangunan Tiang Sutet PT Waskita Karya berakhir ditangan Tim Unit Reskrim Polsek Babat Toman pimpinan Ipda Lekat Haryanto.
Kedua warga Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin itu diringkus, Senin (16/8).
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka sendiri berlangsung Kamis (27/5) lalu sekitar pukul 14.40 WIB di lokasi proyek tiang sutet T.311 dan T.309, Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan.
Di lokasi tersebut, para pelaku menggasak berbagai jenis besi dan baja sebanyak ratusan batang, total kerugian mencapai Rp40 juta.
“Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mendapat identitas pelaku Spider, kemudian langsung kita lacak keberadaanya di Desa Karang Waru dan kita amankan,” ujar Kapolsek Babat Toman AKP Andi Wijaya Kesuma melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto.
Dari nyanyian Spider, dia mengaku beraksi bersama tiga rekannya yang lain, yakni Andre, J (DPO) dan H (DPO). Petugas kemudian berhasil meringkus Andre di sebuah warung di Desa Karang Waru.
Lekat mengatakan, berdasar hasil interogasi para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka berempat beraksi sebelum hari raya idul fitri, sekitar awal bulan Mei.
Usai menggasak besi dan baja, tersangka mengangkut barang-barang tersebut dengan menggunakan sebuah mobil Pick Up L300 yang dibawa oleh H.
Kemudian besi-besi tersebut dijual oleh tersangka H di tempat pengumpulan barang bekas di Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan. H kemudian memberikan uang sebesar Rp600 ribu kepada Spider dan Andre.
Setelah mendapatkan uang, kemudian kedua tersangka tersebut langsung pulang ke Desa Karang Waru dan menemui J BIN JAPAR (DPO). Uang tersebut dibagi mereka bertiga masing-masing sebanyak Rp100 ribu. “Sisanya digunakan untuk membeli sabu,” pungkasnya. (Kur)
Komentar