OKINEWS.CO – Kemunculan Saipul Jamil dalam program televisi pascabebas dari penjara mengundang cibiran dan hujatan dari masyarakat. Tak hanya publik, beberapa publik figur bereaksi cukup keras dengan menyebut stasiun televisi sudah bersikap tidak sensitif terhadap korban pelecehan dari mantan suami Dewi Perssik itu.
Salah satu stasiun televisi swasta Trans TV secara resmi meminta maaf akan hal tersebut. Permohonan tersebut diposting di akun resmi Instagram mereka pada Senin (6/9).
“Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil. Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya. Terima kasih atas perhatiannya,” tulisnya.
Sebelumnya, sejumlah publik figur menyesali tindakan beberapa stasiun televisi memunculkan Saipul Jamil di program acara mereka. Salah satu kritikan itu dilontarkan Ernest Prakasa melalui cuitannya di Twitter.
“Ke mana KPI?!?! Oh iya lupa, lagi sibuk nyoret-nyoretin biji pake spidol… Parah banget dasar Komisi Penyiaran Indianapolis,” tulis Ernest kemarin.
Sutradara Angga Dwimas Sasongko juga bereaksi. Ia dengan tegas menyatakan menghentikan kesepatakan penayangan film Nussa dan Keluarga Cemara di stasiun televisi yang menampilkan Saipul Jamil.
“Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” tulisnya di Twitter.
Menanggapi polemik yang memanas di media sosial, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat suara terkait upaya glorifikasi Saipul Jamil. KPI dengan tegas meminta stasiun TV menghentikan upaya glorifikasi terhadap lelaki yang akrab disapa Bang Ipul.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan. Sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya di laman website KPI Pusat.
(Abdul Rahman/JawaPos.com)
Komentar