OKINEWS.CO – KAYUAGUNG – Tak terima keponakannya ditegur, Efendi alias Pendi (41), warga Kelurahan Mariana Ilir Kabupaten Banyuasin naik pitam.
Dia mengancam dan mengayunkan parang kepada korban Leni Kusuma (41) warga Desa Karang Agung Kecamatan Jejawi
Kapolres OKI AKBP Diliyanto MH melalui Kapolsek Jejawi Iptu Aviv P SH mengatakan, kejadian pada Senin (16/8) lalu.
Sehari sebelum kejadian korban ada menegur keponakan pelaku yang ngebut mengendarai sepeda motor. Lalu keesokan harinya pukul 21.30 WIB, saat korban berada di rumah salah seorang calon Kades Karang Agung didatangi pelaku yang membawa parang.
Dari jarak tiga meter pelaku berkata, “Kau ku kapak, kau cak melawan nian!”, sambil mengayunkan parang di tangannya, namun berhasil dihalangi warga.
Merasa terancam korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jejawi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Korban ketakutan dan beruntung saat itu dihalangi warga,” terangnya, Rabu (18/8).
Pada Selasa (17/8) pukul 01.00 WIB , Team Macan Komering Polsek Jejawi didampingi Kanit Reskrim Aipda Andri Ansyah, SH, berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Polsek Jejawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kita jerat dengan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHPidana,” jelasnya. (uni)
Komentar