SUMEKS.CO – BANDUNG – Dinkes Kabupaten Cianjur dan polisi akan menelusuri munculnya surat rapid tes antigen palsu yang banyak digunakan supir travel gelap. Dinkes akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses pelaku secara hukum.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy mengatakan surat yang dimiliki travel gelap tersebut dipastikan tidak asli. Sebab memiliki beberapa perbedaan dengan surat yang dikeluarkan Dinkes.
“Mulai dari isi surat ada perbedaan, termasuk tandatangan pejabat di surat tersebut, berbeda dengan tanda tangan asli dari pejabat yang bersangkutan,” kata Irvan, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Irvan pihaknya akan melakukan penelusuran secara internal dan menindak oknum yang memang terlibat. “Kita juga koordinasi dengan polisi untuk memproses lebih lanjut jika memang ada oknum di dinas yang terlibat,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Jabar tengah menyelidiki temuan surat hasil rapid tes antigen yang digunakan travel gelap di Kabupaten Cianjur mengangkut pemudik. Sejumlah travel gelap di Cianjur diketahui membeli surat tersebut untuk kelabui petugas, agar bisa lolos saat melewati pos penyekatan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa saat ini Polres Cianjur sudah melakukan penyelidikan.
“Ini Cianjur sudah bergerak. Sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut. Tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Komentar