oleh

Sesak, di Penjara Muara Dua Ini Napi Sudah Tidur Berhimpitan

MUARADUA, OKINEWS.CO – Mau tak mau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Muaradua OKU Selatan kini harus tidur berhimpitan. Ini lantaraan kapasitas tampung Lapas Muaradua tersebut, memang sudah over kapasitas.

“Yah, biarpun sudah penuh, kondisinya memang sulit. Karena ini ‘kan kita tidak bisa menolak dan hanya bisa menerima. Terpaksa ya berhimpit-himpitan,” terang Kepala Lapas Kelas II B Muaradua Surakhman, Rabu (18/8).

Lajutnya, untuk saat ini Lapas Muaradua OKUS memiliki total 270 warga binaan. Jumlah ini memang sudah dua kali lipat dari jumlah kapasitas normal HAM untuk Lapas di Muaradua.

“Harusnya normalnya kapasitasnya itu 120 saja. Kalau sekarang dalam satu ruang sel itu sudah diisi 10 atau 9 tahanan. Jumlah sel kita ada 22,” terangnya.

“Untuk warga binaan kita disini juga, hampir rata-rata 60 persen berasal dari kasus Narkoba. Karena untuk tahanan berat yang misal diatas 5 tahun, dialihkan ke Rutan lain seperti di Palembang,” bebernya.

Terkait kapasitas Lapas yang sudah over, Kalapas mengatakan jika pihaknya sebenarnya sudah melakukan usulan renovasi perluasan penambahan tempat atau pembuatan Lapas baru di wilayah OKUS.

Usulan itu sudah sampaikan melalui kantor wilayah Kemenkumham Sumsel dan diteruskan ke Dirjen Kemenkumham Jakarta.

Proses itu juga sebenarnya bisa berjalan mulus tahun ini, terlebih Pemda OKU Selataan juga sudah memberikan bantuan hibah tanah. Untuk bisa dipergunakan pembangunan Lapas baru di OKUS.

“Namun, kondisinya terbentur pandemi. Semua melakukan recofusing anggaran. Termasuk juga proyek-proyek yang dianggap tidak terlalu mendesak, ditarik lagi,” tuturnya.

“Pinginnya kita itu memang ada pembangunan Lapas baru, yang lebih besar. Dilengkapi fasilitas dan sarana yang lebih bagus. Sarana pembinaan dan kemandiriaan yang bagus, lebih bagus lagi,” tambahnya.

Dengan adanya Lapas baru atau penambahan perluasan ruang sel Lapas ini. Diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih baik untuk para warga binaan yang bersandar HAM.

“Mudah-mudahan saja, kita tunggu petunjuk dan perkembangan kedepan ini,” pungkasnya. (end)

Komentar