LUBUKLINGGAU – Pembelarjaran Tatap Muka (PTM), PAUD, SD dan SMP di Kota Lubuklinggau bakal digelar mulai Senin (23/8).
Itu setelah Walikota Lubuklinggau mengelurakan surat edaran (SE) nomor 207/SE/DPKPB/VIII/2021 pada tanggal 20 Agustus lalu.
Namun dalam surat edaran tersebut PTM harus dilakukan dengan syarat dan ketebtuan. Pertama jumlah siswa pada tingkat SD dan SMP yang diatur hanya 50 persen. Sedangkan PAUD hanya 33 persen atau maksimal lima oran pesesrta didik per kelas. Kemudian harus jaga jarak tempat duduk minimal 1, meter.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Yulianti mengatakan, digelarnya kembali PTM ini setelah turunnya status Kota Lubuklinggau dari PPKM level IV menjadi Level III. “Iya mulai besok Senin (23/8) sekolah sudah boleh menggelar PTM,” ujar Yulianti, Ahad (22/8).
Namun, lanjutnya pelaksanaan di sekolah tetap terbatas, sesuai yang diatur dalam surat edaran walikota.
“Pelaksanaan Pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan dengan melalui PTM terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama dan menteri kesehatan,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menyampaikan, digelarnya PTM seiring dengan turunnya status Kota Lubuklinggau dari level IV menjadi level III.
“Kemarin kita sempat meminta pertimbangan Dinkes wilayah mana yang boleh, hasilnya sejauh ini sudah aman status per wilayah tidak ada lagi zona merah di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya
Ia pun menambahkan, bila pelaksanaan PTM dimasing-masing sekolah tidak berbarengan sekaligus, melainkan untuk jumlah siswa yang hadir dibatasi 50 persen.
“Jadi tidak ada berbarengan, dan isinya juga kalau pun jadi dibuka hanya 50 persen, termasuk proses penjemputan itu harus lebih tertib dan menjaga prokes,” ujarnya.(cj17)
Komentar