INDRALAYA – Peristiwa penganiayaan dialami seorang sekuriti PT RMK Herman Sawiran (51) warga Dusun I Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami luka pada bagian kepala dan telinga.
Tersangka ditangkap pada 7 September lalu dan dan kasusnya haru dirilis Polres Ogan Ilir hari ini, Kamis (9/9/2021).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 3 Januari 2020 sekitar pukul 18.20 Wib di Mess KUARI PT RMK Energi Desa Paya Kabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.
Tersangka ditangkap pada 7 September 2021 sekitar pukul 18.00 Wib di Dusun II Desa Purna Jaya Kecamatan Indralaya Kabupaten OI.
Menurut Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Kamis (9/9), tersangka Fahrul Rozi (38) juga bekerja sebagai sekuriti di PT RMK.
Dijelaskan AKP Shisca, sebelum terjadi penganiayaan dengan senjata tajam, antara korban Herman dengan Fahrul terlibat cekcok mulut, lalu tersangka pergi.
Saat adzan Magrib tersangka kembali mendatangi korban Herman dengan membawa parang dan langsung menyerang korban, mengenai kepala dan telinga sebelah kiri.
Setelah melukai korban Herman, tersangka Fahrul menghilang setahun lebih, hingga akhirnya muncul pada September 2021, dan pelaku yang pernah dilaporkan, petugas Polres OI langsung melakukan penangkapan. (sid)
Komentar