oleh

Scan Kartu Vaksin di Mall dan Tempat Wisata di Palembang Optional Saja

PALEMBANG – OKINEWS.CO – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memastikan jika perpanjangan PPKM level 4 di kota Palembang sampai dengan 6 September dilakukan sudah diperlonggar, dimana operasional mall, tempat wisata dan resepsi sudah boleh dibuka kembali.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, PPKM level 4 di kota Palembang ini sudah ada beberapa perlonggaran, jadi silakan buka tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Mall boleh buka dari pukul 10.00 sampai 20.00 dengan kapasitas 50 persen, tempat wisata juga begitu boleh buka, dan resepsi juga dapat dilakukan dengan 25 persen dari kapasitas, dan tetap prokes,” terangnya, Selasa (24/8).

Aturan ini, lanjutnya. Sesuai dengan merujuk pada inmendagri, dan sudah dituangkan dalam Perwali. “Aturannya kita sesuaikan dengan inmendagri soal perpanjangan PPKM ini,” ujarnya.

Terkait dengan pelonggaran ini, ada juga sejumlah aturan yang mengikuti seperti ketika masuk mall, atau lokasi wisata yang harus mengisi form atau scan aplikasi peduli lindungi.

“Ini silahkan saja kalau memang pengelola mau gunakan, untuk perlindungan. Tapi pada dasarnya, boleh prokes saja,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, secara detail dirinya belum mempelajari soal perubahan aturan di perpanjangan PPKM sampai 6 September mendatang.

“Tadi baru lihat sekilas saja, tapi pada dasarnya jika memang sudah ada di Inmendagri dan Perwali, maka kita mengacu pada aturan tersebut,” tambahnya.

Soal tempat wisata ataupun mall yang dibuka kembali, tentu ini akan kembali dapat menggelitkan perekonomian. “Sudah boleh buka, tapi prokes tetap harus dan jangan lalai, agar kita tidak lagi diperketat,” tegasnya.

Soal penggisian form aplikasi peduli lindungi, maka sebaiknya dilakukan saja jika memang ada kebijakannya. “Isi dengan jujur jika ada,”

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Asfiudin, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran di masa PPKM level 4 yang kembali diperpanjang.

“Alhamdulillah kami lega, ada pelonggaran dari pemerintah, artinya usaha dapat kembali berjalan, sebab sejak PPKM dengan sejumlah pengetatan kita sulit,” pungkasnya. (cj10)

Komentar