oleh

Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Motor, Sajam dan Miras Diamankan

LAHAT – Pihak Polres Lahat kembali menggelar razia di tempat hiburan malam dan lokasi kerumunan, Sabtu (1/5) sekitar pukul 00.15 WIB. Diantaranya di Jembatan Benteng Tanjung Payang, dan Kafe Rahmat Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik mengungkapkan bahwa giat yang dilaksanakan diantaranya giat Patroli Preventif rawan 3C, himbauan Protkes Covid-19 dan Himbauan Kamtibmas.

Hasilnya, diamankan seorang Laki-laki pengunjung Kafe, diduga membawa senjata taja. Lalu 14 unit motor diduga tidak membawa/memiliki surat-surat kelengkapan.

“Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Unit Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan Pemeriksaan lebihh lanjut,” tambah Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Sabtu (1/5).

Sementara dalam razia tersebut, melibatkan sekitar 30 personel dari Satreskrim, Sat intel, Sat Lantas, Sat Shabara, Propam dan Sumda. Selain motor dan sajam, juga diamankan Miras Anggur Merah 20 Botol dan Vodka 50 Botol. “Juga banyak warga yang tidak menggunakan masker saat dilakuka razia. Sehingga pelanggar diberi teguran lisan agar menggunakan masker,” tambahnya (gti)

Komentar