OKINEWS.CO – Prevelensi stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir turun signifikan pada tahun 2022 lalu dari 32, 2 persen pada tahun 2021 menjadi 15,1 persen di tahun 2022 atau menurun sebanyak 17,1 persen. Atas upaya signifikan tersebut Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE berpeluang mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya (SWK) dari Presiden Joko Widodo.
Tanda Kehormatan SWK merupakan tanda jasa yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warga negara yang dinilai telah memberikan darma bakti besar, kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain, khususnya dalam meningkatkan pembangunan keluarga berencana serta inovasi-inovasi percepatan penurunan stunting.
“Hari ini kita melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan pemberian Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya (SWK) bagi bupati OKI, setelah melalui berbagai tahapan panjang mulai dari kelengkapan administratif bahkan melalui proses klarifikasi olen Badan Intelejen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung,” Ujar Gian Martika Kuswandi, Tim Verifikator Sekretariat Militer presiden di Kayuagung, Kamis, (15/6).
“Hari ini merupakan tahapan kelima dan artinya ketika kami datang ke sini Pak Bupatinya, Sudah Clean and Clear,” tambah Gian mengingatkan, bahwa tanda kehormatan SWK akan diserahkan langsung oleh Presiden pada Bulan Juli mendatang di Banyuasin.
Pada paparannya Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengatakan, penurunan stunting signifikan di Ogan Komering Ilir berkat upaya konvergensi seluruh stake holder.
“Kita menggerakan seluruh stakeholder dari tingkat desa hingga Kabupaten,karena perlu Kerja kolektif untuk mengintervensi angka stunting,” ujar Iskandar.
Bupati dua periode ini mengatakan, di awal kepemimpinan angka stunting di OKI merupakan tertinggi di Sumsel.
“Pernah di angka 36 Persen pada tahun 2016 artinya, dari 5 kelahiran anak, 3 orangnya stunting,” ujarnya.
Beberapa penyebab tingginya angka stunting di Kabupaten OKI kala itu jelas Iskandar, karena adanya salahpola asuh, ketersediaan air bersih dan sanitasi, serta masih adanya kepercayaan masyarakat kepada mitos.
“Kalau makan ikan katanya nanti anak jadi amis atau cacingan,” ini mitos-mitos yang dulu dipercayai masyarakat, padahal ikan memiliki nilai gizi tinggi,” Jelas Iskandar.
Untuk itu berbagai langkah dilakukan untuk mengintervensi tingginya kasus stunting di Ogan Komering Ilir.
“Kita mulai dari hulu melalui pendampingan kepada calon pengantin, remaja, dan pasangan usia subur untuk diperiksa kesehatan atau menunda kehamilan jika berisiko,” terang Iskandar.
Upaya konkret lainnya tambah dia melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Ada 1.806 personil Pendamping Keluarga yang mendampingi keluarga beresiko stunting terdiri dari Kader PKK, Bidan Desa, Kader KB,” paparnya.
Selain itu tambah dia, Pemkab OKI juga menggagas inovasi Perahu Desa, yaitu Perawat Handal untuk Desa, berupa Program Satu Perawat satu Desa serta Revolusi KIA untuk memantau kesehatan ibu dan anak di masa 1000 hari pertama kelahiran.
Selain sektor kesehatan, Dukungan lainnya juga melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), yaitu pengembangan rumah pangan yang dibangun dalam suatu dusun, desa, kecamatan dengan memanfaatkan pekarangan. Selain itu juga dukungan dari pemerintah dan desa terhadap ketersediaan sanitasi, air bersih serta insentif kepada para kader penggerak posyandu melalui dana desa.
Kerja kolektif itu tambah dia membuahkan hasil antara lain, angka stunting di Kabupaten OKI turun menjadi 15,1 persen dari 32, 2 persen pada tahun 2022. atau menurun sebanyak 17,1 persen. Demikian dengan angka kematian ibu dan bayi menjadi 1 kasus di tahun 2022 sementara angka harapan hidup masyarakat OKI bertambah menjadi 69 tahun dari 67 tahun pada 2014.(ad02)
Komentar