oleh

Pol PP Banyuasin Terbitkan Reklame, 17 Membayar, 5 Dicopot!

BANYUASIN – Mengoptimalkan pajak reklame di wilayah Kabupaten Banyuasin tim gabungan Satpol PP Banyuasin bersama Bapenda Banyuasin mendatangi satu persatu wajib pajak, di kecamatan Banyuasin III, senin (30/8).

Hasilnya, sebanyak 17 wajib pajak reklame tersebut membayar pajak reklame kepada Pemkab Banyuasin.

“Setelah kita datangi, akhirnya mereka mau membayar pajak reklame, ” ujar Drs. Indra Hadi Kasat Pol-PP Kabupaten Banyuasin melalui Bustanil Arifin Kabid Tibumtram Sat Pol-PP Banyuasin.

Akan tetapi ada lima wajib pajak reklame yang enggan membayar pajak reklame, sehingga dengan terpaksa pihaknya melakukan penertiban dengan mencopot reklame yang terpasang tersebut.

“Kita tertibkan, ” bebernya.

Dalam penertiban terhadap lima reklame tersebut, tidak ada perlawanan sama sekali dari wajib pajak. Sehingga kegiatan itu berjalan lancar dan aman.

“Berlangsung kondusif, ” tegasnya.

Kedepannya pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan serupa, bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Banyuasin di kecamatan-kecamatan lainnya di Banyuasin.

“Terus kita laksanakan, tentunya mendukung agar pendapatan asli daerah terus meningkat, “tukasnya.

Sementara itu, Supriadi Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin mengatakan kalau pihaknya akan terus intens melakukan pendataan dan optimalisasi penagihan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Dengan harapan, pendapatan asli daerah yang terserah dari pajak dapat diserap dengan baik. Mulai pajak PBB, pajak walet dan lain sebagainya,”ucapnya.

Budi tokoh pemuda Banyuasin mendukung kegiatan tersebut, karena tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Banyuasin. Tapi ia menghimbau jangan hanya di daerah daratan saja.

“Akan tetapi daerah perairan yang banyak usaha walet dan lain sebagainya, ” pintainya. (qda)

Komentar