oleh

Pilkades OKU Selatan Geser 27 Oktober

MUARADUA – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten OKU Selatan resmi digeser ke tanggal 27 oktober 2021 mendatang. Dari rencana waktu awal gelaran Pilkades yakni 6 Oktober 2021.

“Yah, sudah resmi sesuai SK Bupati no 380, hari ini,” ungkap Kepala Dinas PMPD OKUS Juproni (13/8).

Dari SK 380 /KPTS/DPMPD tersebut memuat beberapa poin. Terutama perubahan-perubahan jadwal tahapan-tahapan Pilkades yang disesuaikan lagi.  Mulai dari tahapan seleksi tambahan (12 Oktober).

Penetapan calon kepala desa  pengundian nomor urut calon hasil seleksi dan perpanjangan pendaftaran tahap 2 (13 Oktober). Masa kampanye (21-23 oktober). Masa tenang (24-25 oktober) dan hari H pemungutan suara (27 Oktober).

Pergeseran penundaan waktu Pilkades OKUS ini, tak lepas dari keluarnya surat edaran kemendagri 9 agustus tentang penundaan gelaran Pilkades serentak. Terhitung dua bulan sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Dinas PMPD OKU Selatan Zainal Arifin mengatakan meskipun adanya perubahan jadwal Pilkades. Namun, untuk para calon yang dibawah lima orang bakal calon yang sudah melakukan beberapa tahapan pengundian nomor urut, tetap berkedudukan sah.

” Untuk tes tertulis bagi lima bakal calon, itu nantinya akan dilaksanakan serentak,” jelasnya. (end)

Komentar