oleh

Pengantin Lama Banyak Belum Memiliki Buku Nikah Dilakukan Isbat Nikah

OKINEWS. CO – KAYUAGUNG – Sebanyak 100 pasang pengantin yang belum memiliki buku nikah, mengikuti isbat nikah. Bertempat di GOR Biduk Kajang Kayuagung, Kamis (16/9).

Ratusan pasang pengantin ini telah lama menikah bahkan ada yang telah memiliki cucu, tetapi karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

” Hari ini kembali diadakan isbat nikah yang berasal dari dua Kecamatan yaitu Jejawi dan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu sebanyak 100 pasang, ” kata hakim
Syaifullah Anshari SAg MAg didampingi panitera Ahmad Fikri SHI MHI, saat dibincangi wartawan.

Dia menerangkan, setiap tahun dilakukan sidang isbat nikah oleh pemerintah Kabupaten OKI bekerjasama dengan pengadilan agama, kemenag OKI dan instansi terkait. Dengan alasan memang masih banyaknya masyarakat OKI dalam hal ini pasangan yang telah lama menikah tetapi belum/tidak memiliki buku nikah.

Lanjut dia, Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Dimana buku nikah digunakan sebagai syarat administrasi dalam pembuatan akta kelahiran anak, syarat berangkat haji atau umroh dan sebagainya.

” Alhamdulillah tahun ini kembali dilaksanakan isbat nikah oleh pemerintah OKI yaitu bagian kesejahteraan rakyat. Isbat nikah hari ini yang ketiga, dimana awal tahun telah dilaksanakan dua kali, sehingga jumlah yang mengikuti isbat nikah tahun ini ada sebanyak 300 pasang, ” terangnya.

Masih kata dia, dengan adanya sidang isbat nikah ini maka masyarakat khususnya Kabupaten OKI yang belum mempunyai buku nikah untuk di itsbatkan pernikahannya.

Syaifulah mengatakan, masyarakat yang mengikuti isbat nikah terpadu hari ini langsung mendaftarkan pernikahannya ke KUA yang di hadirkan, kemudian dicetak buku nikah. Setelah itu mereka juga mendaftarkan update data kependudukannya di dukcapil OKI yang juga ada disini.

” Kami merasa senang bisa ikut isbat nikah, karena dapat buku nikah jadinya, bisa digunakan untuk keperluan rencana mendaftar haji atau umrah nantinya, ” ucap Mat Guntur salah satu peserta isbat nikah berasal dari Mesuji Raya. (nis)

Komentar