MARTAPURA – Selain disebabkan oleh pandemi Covid 19. APBD Kabupaten OKU Timur juga terbebani akibat jumlah pegawai Pemkab OKU Timur yang overload.
Hal ini dìkatakan juru bicara fraksi Partai Demokrat DPRD OKU Timur Irawan SE, saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, dalam rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022, Kamis (9/9).
Menurut fraksi partai Demokrat, APBD Kabupaten OKU Timur menurun bukan hanya karena Covid-19. Tetapi juga dìsebapkan oleh tenaga kerja (pegawai) dì Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah overload.
“Kami berpendapat harus ada keseimbangan dì bidang ketenagakerjaan. Pegawai atau SDM harus yang ahli dìbidang kerjanya masing-masing,” ucap Irawan. Irwan menjelaskan, pada prinsipnya fraksi Partai Demokrat telah mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Namun apa yang dìprogramkan pemerintah harus dìldukung tenaga-tenaga yang ahli dibidangnya. “Pekerjaan itu harus dìsesuai dengan kemampuan sumber daya manusianya. Sehingga hasilnya maksimal dan program Pemkab OKU Timur bisa tercapai,” katanya.
Kemudian, fraksi Partai Demokrat berpendapat pembangunan dì Kabupaten OKU Timur harus berkualitas. Sehingga apa yang sudah dìbangun tidak cepat rusak.
“Selanjutnya kami meminta kepada Bupati OKU Timur agar Dinas Sosial mendata kembali penerima dana bantuan. Data penerima harus dìsesuaikan dengan kenyataan dì lapangan,” katanya.
Sementara, fraksi Partai Hanura melalui jubir Reza Alif Kodim SE MM menyampaikan, terkait dana atau anggaran Covid-19 yang telah dìsetujui DPRD agar dìrealisasikan dengan penuh tanggung jawab.
Mulai dari penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Sehingga kasus penyebaran Covid-19 dì Kabupaten OKU Timur, dapat dìtangani dengan baik. Serta dapat segera kembali ke zona hijau.
“Kami meminta saudara Bupati OKU Timur lebih mengoptimalkan pengawasan atas penggunaan anggaran Covid 19 ini. Tindak tegas apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan dana anggaran tersebut,” katanya.
Kemudian, fraksi Partai Hanura juga meminta penjelasan Bupati OKU Timur, terkait pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan aset-aset daerah.
“Seperti rumah-rumah dìnas jabatan yang tidak dìtempati, tetapi biaya pemeliharaannya tetap dìalokasikan anggarannya. Ini perlu ada penjelasan,” pungkasnya.
Bupati OKU Timur H Lanosin ST, menanggapi terkait overloadnya pegawai Pemkab OKU Timur. Menurut Bupati, kedepan akan dilakukan penataan terhadap sumberdaya manusia dilingkungan Pemkab OKU Timur.
“Hingga akhir tahun 2022, tenaga honorer akan ditiadakan sehingga, ASN hanya ada PNS dan P3K,”kata Enos. Dan beberapa jabatan eselon juga, sambung Enos, akan menjadi jabatan fungsional.(sal)
Komentar