LAHAT – Pihak Polres Lahat angkat bicara terkait pengrebekan ladang ganja di wilayah Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik menjelaskan. Ladang ganja yang dibongkar, berkamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi pada ahad (5/9).
Pengrebekan, lanjutnya berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya Kapolres meminta Kasatresnarkoba AKP Zulfikar dan jajarannya melakukan penyelidikan.
“Pada hari sabtu dan minggu, selama 2 hari jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono.S.ik didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH dan Kasubsi Penmas Aiptu Liespono, SH, Selasa (7/9).
Kemudian tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun. Setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat. Didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja.
“Pada hari Senin pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” bebernya.
Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun, Riko Ramsin (DPO) di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.
Dalam pondok tersebut, ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.
“Kemudian petugas juga menemuka tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam” tambahnya.
Selanjutnya barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran satresnarkoba Polres Lahat, pungkasnya.
Informasi lain bahwa ganja tersebut sudah pernah dipanen. Dugaannya bahwa penjualan ganja tersebut bisa lintas daerah bahkan provinsi karena berbatasan dengan beberapa Kabupaten seperti Pagaralam, Empat Lawang bahkan Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu
Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar membenarkan bahwa penangkapan tersangka narkoba di wilayah lain ada kaitannya dengan ladang ganja di Tanjung Sakti. “Sudah pernahb dijual. Ya dari tersangka yang ditangkap di Pagaralam, Empat Lawang dan lainnya memang ada keterangan didapat dari Tanjung Sakti. Dari informasi itu menjadi bahan penyelidikan,” ungkapnya.(gti)
Komentar