oleh

Pakai Sabu Karena Lelah Kerja Mengoper Ayam

MUARADUA – Tri Mardison (22) warga Kampung Sawah Kelurahan Pasar Muaradua OKU Selatan ini, tak bisa berkutik. Saat dia langsung digerebek oleh Satres Narkoba Mapolres OKU Selatan, di jalan Desa Jagaraga  Kec Buana Pemaca OKU Selatan beberapa waktu lalu.

Sebanyak 2 paket plastik kecil berisi sabu-sabu berat 0,49 gram, yang ada genggaman tangan sudah cukup membuatnya kini harus berurusan dengan hukum.

Kasat Narkoba Iptu Hendri melalui Kanit Narkoba Mapolres OKU Selatan Roby Fachrian mengatakan, jika Mardison memang sudah menjadi TO, berdasarkan laporan masyarakat.

Mardison sering melakukan transaksi narkoba di daerah jalan Desa Jagaraga wilayah Komplek Pemkab OKU Selatan.

“Dari info itu kita langsung ke TKP. Memantau situasi, dan ditemukan seorang dengan ciri-ciri sudah diketahui, sedang berjalan mengunakan sepeda motor. Langsung kita tangkap dan geledah,” jelasnya.

“Tsk ini memang sempat gelabakan, dan gemetar. Karena barang (sabu-sabu tersebut) masih ada di genggaman tangannya, belum sempat dibuang. Saat diintrogasi tim kami juga, dia mengaku baru selesai memakai sabu tersebut,” tambahnya.

Selesai menangkap Mardison, tim Satres Narkoba Mapolres OKUS juga langsung melakukan pengembangan. Dengan memburu bandar sabu, yang diketahui identitas dari Tsk Mardison membeli dari Kiyai (DPO). Salah satu bandar yang berada di Desa Lematang Kecamatan Lengkiti OKU.

“Sayangnya saat kita gerebek di kediaman dia, Kiyai ini sudah lebih dahulu kabur,” terangnya.

Sementara itu, Mardison saat diintrogasi di Mapolres OKU Selatan mengaku jika dirinya menggunakan narkotika sabu ini baru satu bulan terakhir. Biasanya untuk memaka barang haram tersebut, dirinya membeli secara patungan dengan tiga rekannya.

“Aku cuma makek-makek bae pak. Barang ini jugo, rencanonyo aku pakek dewek, bukan untuk dijual. Aku jugo pakek karno galak capek begawe ngoper ayam inilah pak,” bebernya.

Bapak dua anak tersebut, juga mengatakan jika menyesal bisa terjerumus dalam dunia narkoba tersebut. “Sekarang aku pasrah bae pak,” pungkasnya. (end)

Komentar