oleh

Orang Tua Para Pebalap Liar akan Dipanggil dan Buat Pernyataan

OKINEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Aksi balap liar yang meresahkan warga Lubuklinggau terus ditindak. Terbaru diamankan 16 sepeda motor yang terlibat balap liar di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Aksi balap liar ini, dilakukan sengaja dinihari saat orang-orang sedang tidur lelap, Minggu (14/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun kali ini petugas berhasil melakukan penindakan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SH SIK MM, melalui Kasat Lantas Iptu Suwandi menjelaskan, pelaku balap liar sempat kucing-kucingan dengan petugas. Biasanya setelah dibubarkan, begitu petugas sudah kembali ke Polres mereka kembali melakukan aksinya.

Selain itu mereka sengaja memilih waktu di saat jam orang-orang sedang tidur lelap, yakni pukul 02.00 sampai dengan 03.00 WIB. Lokasinya juga berpindah.

“Sudah berhasil kami amankan 16 sepeda motor berbagai jenis. Semuanya kami rantai di depan Mapolres Lubuklinggau,” kata Kasat Lantas.

Suwandi menjelaskan, perintah Kapolres dalam sebulan ini, barang bukti motor sepeda motor ‘balap liar’ tidak bisa dikeluarkan.

“Setelah sebulan kita panggil orang tuanya. Yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan balap liar,” katanya.

“Selain itu, sebagai syarat setiap kendaraan harus melengkapi surat-surat saat mengambil kendaraan,” pungkasnya.(cj17)

Komentar