OKINEWS.CO – PALI – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dibantu unit Pidum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan pengejaran terhadap An atau Anton (DPO), ayah tiri korban yang diduga sebagai pelaku utama terkait ditemukannya mayat bocah laki-laki inisial Nk yang masih berusia 1,8 tahun.
Teka teki tewasnya seorang balita berusia 1,8 tahun bernama Niko, akhirnya terungkap. Terduga pelaku tidak lain ayah tiri korban yakni Anton, yang menjadi Target Operasi (TO) petugas Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dibackup Sat Reskrim Polres PALI.
Tim Elang Polsek Talang Ubi pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arzuan dibantu Unit PPA dan Pidum dari Satreskrim Polres PALI terus melakukan perburuan terhadap saudara An bahkan sampai ke Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sudah sampai ke wilayah Muba kita melakukan pengejaran, namun masih belum dapat info terkait keberadaan diduga pelaku An,” ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Arzuan SH, Minggu (29/8).
Dijelaskanya, terkait keberadaan terduga pelaku pihaknya telah mengupayakan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja. Dengan upayakan melalui keluarga An yang berada di Kabupaten PALI.
“Doakan saja segera bisa ditangkap. Kalau personil kita gabungan dengan Pidum Polres PALI, hingga saat ini masih tetap siaga dan menjadi fokus utama pengejaran diduga tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI langsung melakukan pengejaran terhadap ayah tiri korban inisial An (DPO) yang diduga sebagi pelaku utama dan merupakan seorang residivis.
Usai mengumpulkan saksi-saksi dan olah TKP, polisi telah mengetahui identitas dan langsung melacak keberadaan ayah tiri korban (mayat balita yang ditemukan warga) bersama kakak perempuan yang juga masih belia yakni Ni berusia 5 tahun.
Sementara jenazah bocah laki-laki Nk akhirnya dijemput ibu kandungnya, Rafika Dewi di RSUD Talang Ubi untuk dimakamkan di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (27/8) lalu.(ebi)
Komentar