SUMEKS.CO- Pemerintah kini telah memasukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Namun demikian, ada beberapa kalangan yang menolak KKB dicap teroris. Termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Pengacara Muannas Alaidid menilai, langkah pemerintah memasukan KKB sebagai organisasi teroris merupakan langkah tepat. Sebab KKB selama ini telah banyak melakukan kekerasan, teror hingga pembunuhan terhadap masyarakat. Muannas menilai, Komnas HAM hanya sok humanis membela KKB.
“Segala tindakan dengan kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan rasa takut meluas, jangan ragu sebut mereka teroris, ini kata UU. Mau motifnya bela agama/merdeka, tidak bisa. Lihat perbuatan mereka, tinggalkan LSM sok humanis penjual HAM. Doakan TNI-Polri yang tugas di sana menang di medan perang,” kata Muannas di Twitter-nya, Ahad (2/5).
Lebih lanjut dia mengatakan, perbutan teroris KKB jauh lebih biadab dari pada kelompok teroris lainnya seperti Jamaah Islamia (JI) atau Jamaah Ansur Tauhid (JAD). Sebab, KKB bukan saja membunuh, tapi juga melakukan pemerkosaan terhadap wanita-wanita
“Bahkan Jamaah Islamiyah dan JAD yang lebih dulu distempel Teroris sebagai organisasi terlarang tidak pernah saya denger sampai harus memperkosa dalam aksi terornya. KKB ini jauh lebih biadab sama biadabnya dengan mereka yamg menolak KKB di teroriskan hanya karena pengen sekolah gratis diluar dan dapat bantuan asing,” kata Muannas.
Dia menilai bahwa label teroris bukan karena kebencian, tetapi negara harus hadir memberi keamanan bagi masyarakat.
“Label teroris KKB bukan karena kebencian. Kita NKRI jangan cuma slogan tapi Negara harus hadir melindungi segenap warganya daru aksi kekerasan, bebas dari rasa takut bahkan pembunuhan ini sejatinya HAM, Hak hidup yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, bukan tafsir sepihak LSM sok humanis itu,” cetus Muannas. (dal/fin).
Komentar