oleh

Maling Sepada, Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu dan Judi Online

LUBUKLINGGAU – Naas dialami Jon Pranata (22) warga Jalan Depati Said RT.5 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Saat anaknya salat subuh, sepeda Pacifik miliknya hilang dicuri.

Kejadiannya, Sabtu (1/5) sekitar pukul 05.00 WIB, di Kampung Warna Warni, Jalan Depati Said, Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Pelakunya berhasil ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Barat, yakni Leo Pandi Saputra alias Bayon warga Jalan Depati Said RT.5 Kelurahan Lubuklinggau Ulu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, awalnya anak korban hendak salat subuh.

“Sepeda dititipkan di rumah neneknya, kemudian salat subuh di Masjid. Saat pulang sepeda sudah hilang,” jelas Minggu (2/5).

Sebenarnya saat hendak pulang, anak korban melihat seseorang membawa sepeda. Ternyata itulah orang yang mencuri sepedanya.

“Hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di Warnet di daerah Megang, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengaku sepeda diangkut menggunakan sepeda motor, kemudian dijual di Merasi Rp350 ribu. Uangnya untuk membeli sabu dan judi online,” jelasnya.(cj17)

Komentar