OKINEWS.CO- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluruskan salah persepsi yang terjadi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak yang berpikiran sekolah akan masuk seperti biasa.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan arahan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas. Satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.
“Contohnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendikbudristek menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal dan sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit.
Seperti diketahui bahwa sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.
“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” sebut Nadiem.
Presiden menyampaikan kepada Nadiem bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru. “Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tutup Nadiem.(jpg/jawapos)
Komentar