MEDAN-Bencana longsor yang terjadi kawasan Proyek PLTA Batang Toru, memantik reaksi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut). Direktur Walhi Sumut, Doni Latuperissa menjelaskan pihaknya sudah menduga longsor itu akan terjadi.
“(Sebab), sejak awal proses pembangunan, Walhi Sumatera Utara khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru,” jelasnya lewat siaran tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Doni menyebutkan, wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil.
“Bahwa lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi menimbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat,” bebernya.
Doni mengatakan ini bukan kejadian pertama di mana sebelumnya pada Desember 2020 juga terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator.
Oleh karena itu, Walhi Sumut mengimbau beberapa poin terhadap Lansekap Batang Toru yang menjadi Rimba Terakhir Sumut tersebut. “Stop pembangunan di wilayah rawan bencana; evaluasi proyek-proyek yang beroperasi di Lansekap Batang Toru,” tegasnya.
Usut Tuntas Longsor di Areal PLTA Batang Toru
Selain itu, pihaknya meminta untuk mengusut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru tersebut.
“Laksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi Lansekap Batang Toru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif,” ujarnya.
Hal lain yang disuarakan Walhi Sumut adalah perbaiki tata kelola perizinan proyek di Lansekap Batang Toru, bahwa pembangunan PT.NSHE minim mitigasi kebencanaan.
Komentar