oleh

Liga 1 dan 2 Bisa Berkompetisi tapi Bisa Terhenti Sewaktu-waktu

JAKARTA – OKINEWS.CO – Polri kembali mengeluarkan izin keramaian untuk pelaksanaan Kompetisi Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021. Kepastian ini didapat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan surat izin tersebut kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri senin (23/8).

Ini adalah izin yang kali kedua karena Kapolri sebelumnya juga pernah keluarkan izin keramaian pada 31 Mei lalu. Dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo izin keramaian terbit setelah adanya evaluasi dari pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4.

Berdasarkan hasil evaluasi terkait dengan laju pertumbuhan covid  terhadap situasi dan juga penurunan di beberapa wilayah, kemudian diberikan kelonggaran berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Kelonggaran itu salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan.

“Mendasari hasil assessment dan juga evaluasi terhadap kegiatan PPKM, maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan izin dilaksanakan Liga 1 dan liga 2 namun tentunya tetap harus melaksanakan protokol kesehatan ketat,” terang Kapolri.

Lanjut Kapolri, kegiatan dilakukan tanpa penonton dan dengan penegakan protokol kesehatan secara ketat terhadap pemain dan ofisial. Mereka harus sudah divaksin dua kali.

Pada saat satu hari sebelum pertandingan dilaksanakan tes PCR untuk memastikan pemain dan ofisal dalam kondisi negatif dari covid. Kemudian dibatasi jumlah ofisial dan penonton.

Setelah pertandingan kembali di cek dengan tes PCR atau pun swab antigen. Di lokasi pertandingan akan dipasang aplikasi peduli lindungi.

Aplikasi ini untuk dobel cek. Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi agar laju perkembangan covid 19 bisa  diminimalkan namun di satu sisi ada kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa beraktifitas.

“Tentunya kegiatan ini akan dievaluasi. Tiga kali kegiatan kita evaluasi. Apabila dari hasil evaluasi tidak terdampak dari kegiatan tersebut maka minggu berikutnya akan ditentukan berkaitan dengan penambahan lokasi pertandingan dan akan terus berlanjut.

Tentunya yang jadi catatan, apa bila angka Covid 19 kembali meningkat kita akan lakukan evaluasi-evaluasi disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan Covid 19 di lapangan,” ingatnya.

Oleh karena itu, kata Kapolri, semua pihak harus mau sepakati dan hormati komitmen yang sudah dibuat sehingga kegiatan ini bisa dilakukan dengan baik.

Sehingga kegiatan olahraga bisa jalan sementara para pecinta bola disarankan untuk mengikuti melalui media mainstream, televisi maupun media-media lain yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Kami berharap itu benar dilakukan sehingga tidak ganggu klub karena memang ada kesepakatan, kalau memang ini dilanggar akan ada sanksi bagi klub mulai dari sanksi administrasi hingga klub tersebut tidak boleh ikut pertandingan,” tandasnya.

Menpora Zainudin Alami mengatakan, menekan angka penyebaran Covid 19 tidak boleh menghentikan kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan olahraga. Apalagi, Indonesia akan menjadi menjadi rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 nanti.

Nah, kompetisi bisa menjadi ajang bagi pemain mengembangkan diri menuju event kelas dunia tersebut.

“Namun pelaksanaan kompetisi hanya diperbolehkan di tempat yang situasi covidnya sudah menurun. Pihak Polri juga akan memantau pelaksanaan kompetisi ini dan bila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu waktu.

Karena itu, dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu PSSI, PT LIB, Pemilik Klub, pemain, suporter dan semua yang terlibat utk mematuhi aturan yg ada,” ujar Menpora.(kmd)

Komentar