KAYUAGUNG – Sebanyak empat calon kepala desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran lega. Pasalnya panitia pemilihan kades membatalkan salah satu calon kades yang tidak lulus seleksi.
Willy Eka Permana Calon Kades mengaku, ia dan ke 3 calon lainnya Jumat sore (31/7) di panggil pihak PMD untuk menggelar rapat bersama mereka menjelaskan aturan kemudian memberitahu soal dibatalkannya satu calon kades yang gugur karena tidak memenuhi persyaratan. Di desa ini awalnya ada 5 calon yang akan bertarung.
Untuk pihak panitia segera di buat surat penetapan yang baru pada Senin (2/8) dan surat ini segera dikirim kepada PMD OKI.” Alhamdulillah pelaksanaan tahapan pilkades sesuai dengan harapan dan dilakukan serentak nanti,” terangnya, Sabtu (31/7).
Untuk itu semua persiapan susah dilakukan oleh para calon karena pelaksanaan pilkades akan digelar pada (25/8) mendatang. Berharap nantinya pelaksanaan pilkades di desanya bisa berjalan lancar.
Dari informasi sebelumnya 4 calon kades Desa Sukaraja meminta kejelasan pada panitia pilkades yang masih menunggu hasil keputusan dari Bupati OKI karena ada salah satu calon yang tidak lulus seleksi sehingga panitia harus menunggu hasil surat ketupusan yang dikirim kepada Bupati OKI.
Terpisah Kepala Dinas PMD OKI, Hj Nursula SSos menjelaskan, saat rakor panitia melaporkan sudah menetapkan 4 calon Kepala Desa sukaraja menunggu proses SK penetapan dari BPD dilanjutkan pembinaan kepada BPD dan panitia untuk melanjutkan tahapan berikutnya.” Termasuk penetapan biaya jlh TPS dan DPT serta tatib hari H,”tegasnya.(uni)
Komentar