OKINEWS.CO- JAKARTA – DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilh membahas secara perinci terkait dengan poin-poin krusial dalam desain Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada beberapa hal yang prinsip akan dibahas, antara lain hari pencoblosan dan total lama tahapan.
Dalam draf desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI, kata dia, lembaga tersebut mengajukan usulan pelaksanaan Pemilu pada 21 Februari 2024 dan lamanya tahapan pemilu berlangsung selama 30 bulan.
Doli menilai waktu 30 bulan itu terlalu lama karena itu perlu dikaji secara mendalam mengapa KPU mengajukan usulan tersebut.
“Kami akan mengkaji mendalam kenapa KPU ajukan 30 bulan. Apakah ada tahapan-tahapan yang masih mungkin kurangi waktunya,” kata Doli, Kamis (3/6).
Menurutnya, poin krusial yang akan dibahas terkait dengan peraturan-peraturan teknis pendukung, seperti peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Bawaslau (perbawaslu).
Sehingga, ketika desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati, perlu ditentukan peraturan apa saja yang dibutuhkan, seperti peraturan teknis maupun prinsip.
“Peraturan itu harus dipetakan, misalnya sudah disepakati desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu 2024. Itu harus kami lihat untuk mencapainya, peraturan apa yang dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, kata dia, terkait dengan anggaran Pemilu 2024 juga harus dibicarakan karena KPU dan Bawaslu sudah mengajukannya.
Doli mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu harus memerinci program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan itu memiliki konsekuensi terhadap besaran anggaran.
“Nanti ada pihak-pihak terkait soal anggaran ada Bappenas, dan digitalisasi atau elektronisasi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN,” katanya.
Terkait dengan tahapan sengketa pemilu, kata Doli, harus koordinasi dengan MK karena banyak instansi dan institusi yang harus dikoordinasikan. (khf/fin)
Komentar