MUARADUA – Ada suasana berbeda di MAN 02 di Desa Suka Negeri, Sugih Waras Kecamatan Banding Agung OKU Selatan Selasa (14/9) pagi. Disekolah ini terlihat seorang jaksa sedang mengajar. Jaksa itu sedang menerangkan tentang ilmu hukum kepada para siswa.
Penampakan jaksa di sekolah tersebut memang benar adanya. Para jaksa saat ini memang diwajibkan datang dan mengajar di sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasi Intelejen Kejakasan Negeri OKU Selatan Gusti Agus Ngurah Mahardika SH mengatakan, mProgram JMS ini program reguler dari Kejaksaan yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Tujuannya, untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.
“Hari ini tema kami mengakat tentang kenakalan remaja serta Undang-Undang Perlindungan Anak, ” Terangnya.
Program JMS ini, cukup disambut antusias pelajar. Dibuktikan dengan dialog pertanyaan para pelajar yang cukup banyak. Terlebih terkait kenakalan remaja saat ini, merangkup cukup luas.
“Tentu kami berharap dengan edukasi hukum kepada siswa/pelajar ini, mereka memahami berbagai aturan hukum yang berlaku. Sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum, sesuai dengan tagline JMS yaitu kenali hukum jauhkan hukuman, ” terangnya. (end)
Komentar