oleh

Kejam, PLN Padamkan PJU PALI

PALI – Akibat menunggak sekitar tiga bulan, membuat Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, terpaksa di padamkan oleh PLN. Aksi kejam yang dilakukan perusahaan plat merah ini membuat area jalan ketika malam menjadi gelap.

Joe (45), salah satu pengguna jalan mengatakan, akibat padamnya lampu jalan ini membuat dirinya was-was ketika melintasi jalan utama dari Simpang Belimbing menuju Ibukota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

“Kami minta meskipun ada tunggakan, pemerintah daerah dan PLN bisa mencari jalan keluarnya. Karena, ini untuk kepentingan orang banyak, dalam memberikan rasa nyaman dan aman,” ungkapnya, Selasa (31/8).

Senada diungkapkan, Jurianto (24) menyayangkan, pemadaman tersebut, mengingat bahwa pelanggan yang berada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, ikut andil dalam membayarnya dari persentase tagihan setiap bulanya.

“Sekarang ini kebutuhan PJU itu untuk orang banyak, meskinya ada toleransi. Giliran tunggakan pelanggan yang bertahun-tahun masih bisa ditoleransi. Kami harap PLN bisa bijak menangapi ini,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten PALI Dayat, melalui Kasi Kesejahteraan Lingkungan Dirman mengatakan, bahwa tunggakan tersebut segera dibayarkan, mengingat saat ini berkas pembayaran sudah berada di Dinas PPKAD PALI.

“Jadi tunggakan ini karena keterlambatan saja. Berbeda dengan membayar melalui uang pribadi dan pemerintah. Karena, kita ada proses sebab menggunakan uang negara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas pencairannya bisa segera direalisasikan, karena menjadi prioritas,” terangnya.

Terpisah, Manager PLN Area Lahat Rayon Pendopo Teddy ketika dihubungi melalui nomor ponsel dan pesan whatsapp justru tidak direspon, untuk dikonfirmasi terkait dengan permasalahan PJU ini. (ebi)

Komentar