KAYUAGUNG – OKINEWS.CO – Hampir 3 pekan menjabat Kapolres OKI menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres OKI inisial MAT berpangkat Briptu, Selasa (24/8).
Meski dalam upacara yang digelar tidak dihadiri, tapi foto yang bersangkutan diberikan tanda silang oleh Kapolres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Diliyanto MH mengatakan, sangat menyayangkan PTDH ini sudah keputusan terakhir, karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik meninggalkan dinas selama 30 hari berturut-turut, serta terlibat pidana umum.
“Untuk hukuman yang dijalankan sudah selesai dijalani,” terangnya.
Upacara PDTH diharapkan untuk yang terakhir kalinya, dan ini mengingatkan kepada anggota yang sudah dipecat bisa merubah mindset-nya, bukan sebagai anggota polisi.
Nanti upacara yang akan dilakukan ke depan bukan lagi pemberian punishment tapi pemberian reward.
Harapannya dengan upacara ini menjadi contoh bagi yang lain agar tidak mencoba melakukan pelanggaran yang sama,
Termasuk tindak pidana karena institusi Polri sebagai organisasi ini harus terus berlanjut. Apalagi sebagai pelayanan masyarakat seharusnya bisa memberikan contoh yang baik.
Meski sudah tidak menjadi anggota lagi ia tetap diminta untuk menjaga nama baik Polri.
“Sebagai pimpinan rekan kerja memiliki tanggung jawab moral mengingatkan agar tidak melakukan tindakan pidana. Mari bersama jaga nama baik Polri dan terus bekerja,” tandas Kapolres. (uni)
Komentar