oleh

Diambil Sumpah, Dewan PALI Kembali Lengkap

PALI – Setelah melakukan beberapa tahapan pasca wafatnya Sudarmi ST sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Akhirnya Supardi resmi menjabat anggota DPRD PALI melalui rapat paripurna ke-XI yang digelar DPRD PALI tentang pengucapan sumpah janji Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI.

Rapat paripurna pengambilan sumpah janji PAW dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 22 anggota dewan dari 25 dewan yang ada, dan dihadiri langsung Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, dan sejumlah kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI.

Ketua DPRD PALI H Asri AG menjelaskan, bahwa sebelum pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD PALI, pihaknya telah menerima rekomendasi dari partai Nasdem dan dirapatkan melalui paripurna penetapan nama PAW.

“Setelah melalui beberapa tahapan, kemudian kita teruskan ke gubernur melalui bupati PALI sehingga SK gubernur keluar dan hari ini kita laksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah janji saudara Supardi sebagai PAW anggota DPRD PALI. Semoga amanah dan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Sementara Wabup PALI Drs H Soemarjono berharap, dengan pengambilan sumpah janji Supardi sebagai PAW Anggota DPRD PALI menggantikan Sudarmi ST akan mampu melengkapi lembaga legislatif di kabupaten PALI yang beberapa bulan setelah Sudarmi ST meninggal terjadi kekosongan.

“Selamat kami sampaikan kepada saudara Supardi, semoga kerjasama Legislatif dan Eksekutif tetap terjalin dengan baik selaras menuju PALI yang lebih maju,” harapnya. (ebi)

Komentar