OKINEWS.CO- KAYUAGUNG – Pengurus Partai Demokrat Ogan Komering Ilir (OKI) mempertanyakan pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Djakfar Shodiq dari keanggotaan Partai Demokrat. Pengunduran diri tersebut ditandatangani bersangkutan diatas materai Rp10.000 pada 22 Februari 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Shodiq menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun kepengurusan Partai Demokrat, karena tidak dapat bekerja penuh waktu atau tidak aktif. Atas pengunduran diri tersebut, hampir seluruh pengurus Partai Demokrat mempertanyakan komitmen Wabup yang pada kontestasi Pilkada OKI tahun 2018 lalu diusung Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat OKI Agus Salim mengetahui pengenduran ini dari surat yang dikirim ke DPC. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan anggota DPRD OKI dari Fraksi Partai Demokrat untuk berkonsultasi ke Kemendagri terkait status hukum jabatan wakil kepala daerah yang sebelumnya diusung kemudian mengundurkan diri.
“Pastinya kami sangat menyayangkan atas pengunduran diri Wabup OKI. Masak, dipertengahan jalan, bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir. Mana komitmennya saat diusung Partai Demokrat,” tanya Agus.
Komentar