OKINEWS.CO – SUMEKS.CO – Anggaran pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang mencapai Rp 675 juta akhirnya resmi dibatalkan. Hal tersebut diputuskan setelah anggota DPRD Kota Tangerang menggelar rapat bersama untuk membahas polemik pengadaan seragam.
“Kawan-kawan, jadi demi kebaikan bersama, dengan mendengar masukan aspirasi dari tokoh masyarakat, sikap kami adalah membatalkan,” tutur Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Selasa (10/8).
Gatot menjelaskan, pembatalan tersebut yakni pengadaan seragam Rp 675 juta dan jasa jahit seragam mencapai Rp 600 juta. Sehingga bila ditotal sampai Rp 1,2 miliar lebih.
“Semuanya kita batalkan, semua berpendapat dan sepakat untuk pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2021, dibatalkan,” tegas Gatot, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.
Menurutnya, dari awal penentuan seragam tersebut tidak pernah dibahas soal merek tertentu. Apalagi sampai menyebut merek ternama asal Prancis, Louis Vuitton (LV).
“Dari awal pembahasan, rapat, itu tidak ada membahas LV, bahan harus LV, enggak ada itu. Saya juga bingung itu dari mana asalnya, silakan tanyakan saja sama yang ngomong begitu,” tutupnya. (AGUS DWI/rmol.id)
Komentar