oleh

Bupati Sempat Kecewa Sekda Mundur

MUSI RAWAS – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Pemkab Musi Rawas, Edi Iswanto dilatik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura).

Edi dilantik oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (8/6). Edi sendiri menggantikan jabatan sekda sebelumnya EC Priskodesi, yan mengundurkan diri beberapa hari lalu. Dengan alasan kesehatan.

Bupati Ratna, berharap Pj Sekda bisa bekerja dengan baik. Terutama dalam membantu mensukseskan program untuk mewujudkan Musi Rawas Mandiri, Maju dan Bermartabat (Mantab).

“Saya percaya Pak Edi bisa mengemban tugas, sebab dari sisi pengalaman dia paling senior. Sudah berpengalaman 10 kali menjadi kepala dinas,” katanya, usai melantik Pj Sekda di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (8/6).

Terkait sekda defenitif dirinya akan tetap mengikuti proses dan aturan yang ada, yakni melalui lelang.

Pada kesemptan itu, Bupati mengaku sekda sebelumnya, bekerja dengan sangat baik. Meski dia mengaku sempat kecewa ketika menerima surat pengunduran diri EC Priskodesi. Itu karena Kabupaten Mura masih sangat membutuhkan untuk mendampinginya membawa Kabupaten Mura menuju Mantap.

“Pak Priskodesi selama ini sejalan dengan saya, tidak ada gesekan sama sekali, hanya saja dia mengundurkan diri dengan alasan sakit. Saya menghargai itu,” katanya.

Bupati menyampaikan, ucapan terimakasih kepada EC Priskodeai meski sudah mundur, namun tetap menjalankan tugasnya. Kredibitas Priskodeai juga baik.

“Kami masih berharap bantuannya, dan mendukung serta membantu saya agar Kabupaten Mura ini Maju, Mandiri dan Bermartabat. Saya yakin, Priskodesi juga menginginkan Kabupaten ini menjdi mantab. Kita hanya berpisah karena pekerjaan, tapi tidak untuk silahturahmi. Sehingga yang terbina dengan baik ini, tidak berhenti sampai disini,” ungkapnya.

Turut menghadiri pelantikan Pj Sekda Mura, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Hendra Adi Kesuma, Wakapolres Mura, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat. (cj17)

Komentar