oleh

Buat Sertifikat Tanah Warga Keberatan Bayar BPHTB

PRABUMULIH – Kesadaran masyarakat untuk membuat sertifikat tanah di kota Prabumulih masih minim. Hal itu dilihat dari jumlah pemohon sertifikat yang masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Prabumulih.

“Meski saat ini ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun kesadaran masyarakat kota Prabumulih untuk membuat sertifikat tanah masih sangat minim,” ujar Kepala BPN kota Prabumulih, Ahmad Sahabudin, Senin (9/8).

Dijelaskannya, hingga saat ini dari 1000 PTSL diukur kantor pertanahan baru 60 persen yang terealisasi. “Dari 1000 itu sampai saat ini sudah kita lakukan pengukuran baru sebanyak 600 bidang lebih atau baru 60 persen, target kita Agustus ini atau awal September selesai. Semestinya kalau masyarakat kesadaran tinggi pasti telah tercapai,” jelasnya seraya menuturkan padahal saat sosialisasi pihaknya bersama Asisten 1 Pemkot Prabumulih namun hal itu tidak membuat warga banyak mengurus PTSL.

Ditanya apa penyebab animo masyarakat kurang, Ahmad Sahabudin mengaku berdasarkan survey di lapangan disebabkan masyarakat keberatan dengan membayar BPHTB.

“Selain itu banyak masyarakat beranggapan jika sudah sertifikat mau hibah ke anak jadi repot karena harus buat akte dan kena BPHTB lalu serta proses lama, jadi itu anggapan masyarakat. Itu yang kami dapat dari masyarakat. Mudah-mudahan kalau 1000 selesai kita laksanakan,” bebernya.

Disinggung mengenai 10 ribu bidang PTSL, Ahmad Sahabudin menuturkan informasi diterima pihaknya untuk Agustus ini akan mulai tanda tangan kontrak. “Mereka pihak ketiga itu nanti akan mengukur dan untuk pensertifikatan masih tetap kita, optimis selesai semua,” tukasnya mengaku program PTSL 1000 bidang dilakukan di Kelurahan Mutang Tapus dan Anak Petai, sementara 10 ribu bidang (kerjasama pihak ketiga) ada di tiga Kelurahan yakni Tanjung Telang, Payuputat dan Sungai Medang.(chy)

 

Komentar