oleh

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ahmad Nasuhi Dilarikan Ke RSMH

PALEMBANG,-, Setelah pada Rabu Kemarin berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel, mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang, Rabu (1/9) sore dilarikan ke RSMH Palembang.

Tersangka Ahmad Nasuhi atau akrab disapa Ustad Coy ini, menjalani pemeriksaan medis lanjutan mengenai kondisi kesehatan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.

Meski diguyur hujan, dengan pengawalan ketat petugas Kejati Sumsel, tersangka Ahmad Nasuhi dijemput dari Rutan Tipikor Pakjo dengan didampingi tIm kuasa hukum Redho Junaidi SH MH.

“Ini adalah cek kesehatan lanjutan terhadap klien kami, dan ini merupakan salah satu syarat yakni harus sehat jasmani dan rohani, sebelum klien kami dilakukan penetapan tahap II oleh pihak Kejaksaan,” ungkap Redho diwawancarai awak media, Rabu (1/9) sore.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kondisi kesehatan Ahmad Nasuhi tujuannya agar kedepannya dalam hal proses hukum yang dijalani oleh kliennya itu tanpa kendala, sembari menunggu hasil pemeriksaan apakah penyakitnya tersebut berbahaya atau tidak.

“Jika nantinya hasil dari pemeriksaan kesehatan Ahmad Nasuhi tersebut dinilai riskan atau membahayakan nyawanya, maka langkah hukum kita yakni mengajukan permohonan tahanan kota pada Kejati Sumsel,” jelas Redho.

Dirinya menambahkan, hal itu dilakukan karena pada dasarnya setuap orang punya kedudukan yang sama dimata hukum, apabila dinyatakan sakit maka diberikan alternatif pilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kita serahkan nanti hasil pemeriksaan kesehatan pada tim medis RSMH, karena dari segi kesehatan klien saya ini sedikit berbeda dengan tersangka lain,” tandasnya.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, membenarkan terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk tersangka Ahmad Nasuhi, namun dirinya mengaku belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut.

“Nanti saya informasikan jika sudah dapat hasilnya dari dokter RSMH yang memeriksa kesehatan tersangka tersebut,” singkat Khaidirman. (Fdl)

Komentar