INDRALAYA – Candra Saputra (25) warga Desa PUlau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil menggondol dua senapan angin dari sebuah Toko Kaca ‘Bang Toyib’ di Desa Sakatiga Indralaya, milik dari Heriyanto (31) warga Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.
Selain berhasil menggasak senapan angin, Korban Heriyanto harus kehilangan sebuah mesin gerinda, tiga buah bor dan sebuah mesin potong alumunium .
Peristiwa pencurian yang terjadi 24 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, akhirnya diungkap Tim Macan Polres OI Kemarin Senin (13/9) sekitar pukul 16.00 Wib dengan tersangkanya, Candra Saputra .
Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim ASKP Shisca Agustina mengatakan, kronoligi kejadian yang menimpa Korban Heriyanto yang mempunyai toko di Desa Sakatiga, ternyata ulah dari anak buahnya alias karyawannya sendiri yang dipercayakan untuk menjaga dan melayani para pembelinya.
Tanpa sepengetahuan majikannya (korban), Candra mengambil tanpa izin barang yang ada di toko tersebut, yakni mesin gerinda, bor, mesin potong alumunium dan dua pucuk senapan angin yang total kerugian ditaksir sekitar Rp 7 juta .
Atas laporan korban Heryanto, petugas melakukan penyelidikannya, dan ternyata pelakunya ada karyawannya sendiri dan saat ditangkap tengah berada di rumahnya di Desa Pulau Kabal tanpa perlawanan.
“Selain berhasil menangkap tersangka , petugas kita juga mengamankan barang bukti mesin gerinda, dua buah bor, mesin potong alumunium dan dua pucuk senapan angin,” jelas AKP Shisca.(sid)
Komentar