oleh

Arena Judi di Lempuing Jaya Digerebek, 14 Orang Diamankan Termasuk Wasit

KAYUAGUNG – Sebulan beroperasi akhirnya arena judi sabung ayam di Kecamatan Lempuing Jaya berhasil di gerebek tim Jatanras Polda Sumsel. Jarak lokasi dari jalan besar sekitar 200 meter

Jatanras Kompol CS Panjaitan saat dihubungi via telepon mengatakan,  penggerebekan itu sebelumnya belum ada hanya ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan dikembangkan kemudian dilakukan penggerebekan.

” Ada 14 orang  yang diamankan termasuk satu orang panitia, wasit judi,” terangnya, Minggu (15/8).

Dari hasil penggerebekan diamankan 7 ekor ayam adu, gelanggang sabung ayam, uang sebesar Rp3,8 juta, serta puluhan motor, serta satu unit mobil milik pemain judi sabung ayam.

Mereka yang bermain bervariasi, ada warga Lempuing Jaya, ada dari Kayuagung, Bandar Lampung dan Komering.

Pihaknya juga sempat kesulitan saat melakukan penggerebekan karena mendapatkan perlawanan dari para pemain dan penonton. Bahkan ada pemain yang ingin melarikan diri.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto membenarkan adanya penggerebekan arena judi sabung ayam di dalam kebun sawit yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel.

Sebelum melakukan penggerebekan pihak Jatanras memberikan informasi untuk melakukan penggerebekan tersebut.

Ditambahkannnya, pihaknya juga terus melakukan upaya dan meminta kepada setiap Polsek untuk melakukan pengawasan hingga penggerebekan jika menemukan kegiatan perjudian sabung ayam.

” Kami juga berhasil menggerebek arena sabung ayam, tapi saat ini belum dikonfirmasi karena masih dalam pengembangan,”ungkapnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait kegiatan perjuadian sabung ayam di desanya masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti.

Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara SSTP membenarkan adanya penangkapan  sabung ayam di dalam kebun sawit di Kecamatan Lempuing Jaya. Ditambahkannnya sebenarnya kegiatan adu ayam ini sudah biasa dilakukan warga disana karena ada warga Bali, Jawa dan Komering yang banyak memelihara ayam.

Kalau adanya kegiatan sabung tidak pernah ada warga yang melapor apalagi kegiatan judi ini dilakukan warga  dalam kebun yang termasuk kawasan hutan yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kalau wilayah Kecamatan Lempuing Jaya ia, tapi kalau kehutanan bukan wewenang kami,” bebernya.

Untuk generasi muda  yang ada selama ini selalu dilakukan pembinaan dan semakin hari mulai tergerus, tapi yang namanya kebiasaan sulit untuk dihilangkan dari masyarakat.(uni)

Komentar