KAYUAGUNG – Korban pengeroyokan Adelia (23), warga Desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang mempertanyakan laporannya di Polres OKI yang masih belum ditangani. Pasalnya hingga saat ini para pelaku belum diperiksa.
Adelia korban yang berstatus janda mengaku, sebelumnya ia sudah melapor ke Polres OKI dengan polisi : LP / B / 117/VII/2021/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/ Polda Sumsel setelah kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (27/7) lalu.” Laporan sudah tapi kenapa pelaku belum ditangkap,” keluhnya, Jumat (6/8).
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Letnan Muchtar Saleh Kayuagung, persisnya depan toko buah yang tidak jauh dari Rumah Makan Hikmah Pasar Kayuagung.
Saat itu korban berada dalam mobil, kemudian datang para pelaku yang mana dua pelaku diketahui inisialnya VI, SO. Mereka membuka pintu mobil dan langsung menyerang korban dengan cara memukul, menendang, mencakar dan menjambak rambut hingga korban mengalami luka-luka. ” Masyarakat yang melintas langsung melerai kami,”bebernya.
Karena mengalami luka bekas cakaran di muka, dada serta dibagian matanya langsung dibawa ke RSUD Kayuagung untuk divisum. Ia sempat menunggu itikad baik dari pelaku tapi hingga saat ini belum ada sama sekali. Untuk itu dirinya mempertanyakan laporannya kena belum di tangani aparat kepolisian dan pelaku masih bebas berkeliaran.
Sementara itu Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat dikonfirmasi mengatakan, hasil penyelidikan perkara dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang terjadi penyidik telah
memberikan SP2HP kepada korban, mengirimkan permintaan visum et repertum ke RSUD Kayuagung dan menunggu hasil visum.
Tak hanya itu sudah melakukan pemeriksaan saksi Nerlis, Indri Yurita dan Susanti. Kamis (5/8) penyidik melakukan pengiriman undangan untuk di mintai keterangan klarifikasi kepada terlapor pada Senin (9/8).
“Kami menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan. Intinya proses masih lidik,”tandasnya. (uni)
Komentar