oleh

5 Oknum Polisi yang Tertangkap Nyabu di Hotel Terancam Dipecat

SUMEKS.CO – SURABAYA  – Lima oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan Paminal Mabes Polri terkait dugaan pesta sabu-sabu (SS) di sebuah hotel di wilayah Wonokromo langsung menjalani pemeriksaan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir memastikan proses hukum akan terus berlangsung dan yang terbukti bersalah akan dihukum.

Tercatat ada lima oknum anggota yang diamankan saat pesta sabu di kamar hotel. Mereka adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Ada pula tiga warga sipil yang ikut diciduk yakni CC, D, dan IS.

Saat ini, lima oknum ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Sementara barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu (SS) 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi. Kelima oknum ini disidik terkait dengan dugaan pelanggaran profesi dan pidana narkotikanya. Ia menyatakan tidak akan menolerir oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Kapolres menegaskan, anggota operasional di lapangan harus berdedikasi dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan bandar narkoba. “Ingat, apapun akan dilakukan sindikat jaringan narkoba untuk menggagalkan upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun meminta anggota Polrestabes Surabaya terus menjaga integritas dan dedikasi dalam memberantas narkoba. Ia juga berterima kasih pada anggotanya yang masih berkomiten dan berintegritas dalam memberantas narkoba. “Kami terima kasih pada anggota yang terus berkomitmen memberantas narkoba. Apalagi sebelumnya kami sempat menggagalkan (pengiriman) sabu sebanyak 10 kilogram,” terang polisi asal Papua itu.

Komentar