KAYUAGUNG – Dari 6.562 pelamar calon penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten OKI sebanyak 4.586 pelamar memenuhi syarat. Sisanya 1.976 pelamar tidak memenuhi syarat. Mereka bisa memberikan sanggahan 3 hari kedepan mulai, Rabu (4/8).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI Maulidini SKM melalui Kabid Kepegawaian dan Informasi, Imron Suhedi SSos mengatakan, jadi bagi pelamar yang merasa benar tapi digugurkan mereka bisa mengajukan sanggahan.
“Jadi nanti kami siap menerima sanggahan dari para pelamar yang digugurkan,” terangnya, Rabu (4/8).
Ditambahkannnya, ada 30 formasi yang kosong karena tidak ada pelamarnya, tapi bisa dioptimalisasi. Sementara ini masih menunggu jadwal ujian karena sampai sekarang belum ada arahan dari BKN pusat.
Disinggung soal pelamar PPPK guru ditambahkannnya, untuk itu kewenangan Kemendikbud pihaknya tidak memverifikasi jumlah pelamar berapa yang lulus administrasi semuanya kewenangan mereka.
Ia mengimbau kepada para calon pelamar yang dinyatakan lulus administrasi untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian mendatang. Pastinya tetap berharap banyak banyak pelamar yang nilainya memenuhi passing grade sehingga bisa mengisi formasi yang disediakan.
Untuk pelaksanaan ujian tetap berkoordinasi dengan BKN Kanreg VII Palembang karena pelaksanaan tetap disana, mengingat sarana dan prasarana untuk pelaksanaan ujian di OKI belum memadai.(uni)
Komentar