OKINESW.CO – Setelah sempat melarikan diri dua bulan lamanya, Romadon (23), warga Dusun III Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Polsek Indralaya, Selasa (24/8), sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Sebelumnya, pada 6 Agustus lalu, Polsek Indralaya terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap teman pelaku, Angga Melsandi (28), warga Dusun III Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya.
Kapolsek Indralaya, IPTU Herman mengungkapkan, penangkapan keduanya terkait tindakan pidana pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korbannya Amrullah Fajri (26), warga Komplek Mutiara Indah Blok A No 28 Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya pada 20 Juni 2021 lalu, di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Angga. Saat itu, menurut informasi yang kita dapatkan bahwa dia sedang berada di bengkel motor depan Alfamart Desa Tanjung Gelam. Anggota kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Indralaya,” terang Herman, Rabu (25/8).
Sedangkan untuk pelaku lainnya, Romadon, dilakukan penangkapan saat sedang berada di desanya Tanjung Sejati. Saat mendapati pelaku, petugas pun langsung mengamankannya ke Mako Polsek Indralaya.
Di hadapan petugas, kedua pelaku menjelaskan hal ikhwal terjadinya pengeroyokan. Pada saat itu, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Tiba-tiba datang pelaku Romadon dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Melihat pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau, lalu korban lari.
Setelah itu, pelaku bersama-sama pelaku lainnya mengejar korban, dan tak lama kemudian korban terjatuh. Karena korban terjatuh, maka pelaku langsung menusuk korban di bagian lengan bagian bawah sebelah kanan sebanyak dua kali. Kemudian pelaku Angga memukul menggunakan sebilah kayu bulat jenis kayu gelam, dan setelah itu pelaku langsung pergi.
“Alhamdulillah, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” tutup Herman.(ety)
Komentar